REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dua wanita warga negara asal Maroko diamankan Kantor Imigrasi Sukabumi, karena diduga terlibat dalam praktek prostitusi. Saat ini Kantor Imigrasi Sukabumi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Dua WNA asal Maroko diamankan di Imigrasi Sukabumi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi Filianto Akbar, Kamis (14/5).
Informasi dari Imigrasi Sukabumi menyebutkan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Polsek Pacet Polres Cianjur. Di mana, ada peristiwa perusakan yang dilakukan warga asing di wilayah Pacet.
Laporan ini ditindaklanjuti Imigrasi dengan mendatangi lokasi kejadian. Hasilnya, ada dua orang wanita muda asal Maroko yang diduga diminta mendampingi dua orang laki-laki berkebangsaan Arab Saudi.
Kedua wanita ini diminta menari di depan mereka. Namun, kedua WNA asal Arab Saudi ini tidak mau membayarnya. Setelah itu kedua wanita diminta minum namun ditolak yang berakibat mereka mendapatkan kekerasan.
Namun kata Filianto, dari keterangan mereka keduanya merupakan korban. Untuk memastikannya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Filianto menambahkan, di sepanjang Mei ini Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 24 WNA dari Kabupaten/Kota Sukabumi dan Cianjur.
"Rata-rata mereka menyalahgunakan izin tinggal dan overstay," tandasnya.