REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kalimantan Barat berharap semua pihak bisa mengantisipasi kasus prostitusi online yang saat ini sedang marak dengan tidak ikut menyebar postingan kiriman foto prostitusi itu di media sosial.
"Saat ini sedang hangat-hangatnya kasus prostitusi via online yang katanya melibatkan kalangan selebritis dan masyarakat kelas atas. Ini memang menjadi suatu fenomena yang sulit untuk dihindarkan, apalagi kalau dilakukan melalui sistem online," kata kepala Dinas Hubkominfo Kalbar, Anton di Pontianak, Kamis (14/5).
Dia mengatakan, hal itu menjadi peringatan bagi semua pihak untuk mewaspadai berbagai transaksi ilegal baik jual beli maupun prostitusi dengan sistem online. Dia mengatakan pihaknya sudah memberikan arahan kepada seluruh staf Kominfo yang ada di Kalbar untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Tapi tentunya ini akan sulit dilakukan, karena kalau orang memiliki niat buruk, tentu bisa melakukan berbagai cara, meski telah dilarang, bahkan situs suatu website telah ditutup. Pasti selalu saja ada cara untuk melakukannya, tinggal bagaimana kita memproteksi diri kita sendiri untuk tidak terlibat dalam hal demikian," tuturnya.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memproteksi hal tersebut. Salah satunya dengan melibatkan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk mengantisipasi berbagai modus cyber crime.
Terkait kasus prostitusi via online yang terjadi di Jakarta, dia memberikan apresiasi kepada pihak Polrs Metro Jakarta Selatan yang berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Dia berharap, Polda Kalbar bisa ikut meningkatkan kewaspadaan, karena tidak menutup kemungkinan di Kalbar bisnis seks online tersebut ada.
"Namun, sejauh ini belum ada kasus yang terekspos dan kita harap itu tidak ada. Tapi tidak menutup kemungkinan itu bisa saja terjadi, karena kalau dunia maya ini semuanya bisa dilakukan oleh masyarakat," katanya.
Dia menambahkan, praktik prostitusi online terjadi karena canggihnya alat komunikasi dan keterbukaan media sosial. Karena itu, tidak menutup kemungkinan praktik tersebut juga terjadi di Kalbar.