Kamis 14 May 2015 16:39 WIB

Pemerintah Bisa Dorong MA Percepat Putusan Partai Bersengketa

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Mahkamah Agung, ilustrasi
Mahkamah Agung, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat Politik Charta Politika, Yunarto Wijaya mengatakan pemerintah bisa mendorong Mahkamah Agung (MA) agar mempercepat keputusan inkrah untuk mengakhiri sengketa kepengurusan parpol.  

“Keputusan inkrah yang prosesnya dipercepat adalah solusi pemerintah agar sengketa parpol segera selesai dengan adanya keputusan yang kuat dan mengikat. Inkrah juga bisa mendorong parpol yang bersengketa segera mendaftarkan diri ke Pilkada,” ujar Yunarto saat dihubungi ROL, Kamis (14/5).

Menurutnya, pemerintah punya hak dalam mendorong percepatan keputusan inkrah. Dengan begitu, pemerintah telah menengahi persoalan konlik kepengurusan dengan persoalan Pilkada.

Ia beranggapan keputusan saran tersebut lebih relevan dibandingkan harus menunggu DPR merevisi terbatas terhadap UU Pilkada dan UU Parpol.

Meski demkian, dia tetap menyarankan  parpol tetap berusaha agar bisa islah.

“Islah sangat penting agar parpol tidak pecah saat proses Pilkada berlangsung. Keputusan peradilan terakhir mungkin mampu memberi solusi, tetapi tidak ada yang bisa menjamin kepengurusan parpol tetap bisa bersatu selama proses Pilkada,” tambahnya.

Dalam konteks saat ini, Yunarto melihat ada perbedaan potensi islah antara Golkar dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PPP dinilai lebih berpeluang untuk  mencapai islah dalam waktu dekat. Sebaliknya, Golkar dinilai sulit menjalankan islah karena ada penolakan terhadap pencalonan Aburizal Bakrie (Ical) sebagai ketua umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement