REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- Pemerintah diharapkan menerapkan pelarangan hotel bagi pasangan bukan suami istri. Hal itu guna mencegah perbuatan amoral seperti prostitusi dan narkoba.
"Dasar negara kita yang berlandaskan pancasila menjunjung nilai ketuhanan sehingga penghormatan besar harus dilakukan oleh konstitusi dan masyarakat kita," kata Din Syamsuddin usai acara peresmian Gedung Dakwah Muhammadiyah Hj Sri Sundari Abu Ismoyo sebagai pusat dakwah dan pendidikan di STKIP Muhammadiyah Bogor, Kamis (14/5).
Menurut Din, nilai luhur ketuhanan tertanam dalam nilai sosiologis yang mencerminkan Indonesia adalah masyarakat agamis religius. "Maka seyogyannya pemerintah mendukung termasuk dalam urusan itu (penerapan peraturan dan nilai moral) di hotel," ujarnya.
Saat ini, tambahnya, pemerintah mengemban tugas berat dalam memberantas perbuatan masyarakat yang bersifat amoral. Hal itu akibat banyaknya tindakan yang dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran.
"Celakannya lagi pemerintah tidak cukup tegas menerapkan hukum pada tindakan tersebut," jelasnya.
Din berpendapat agar pemerintah tidak hanya fokus pada ketentuan hukum yang mengatur. Melainkan memiliki tujuan bersama untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat dalam kebangsaan yang secara umum dan tidak meninggalkan nilai-nilai agama serta didukung kesadaran beragama di masyarakat.
"Sehingga jika keputusan dan peraturan pemerintah tidak didukung oleh kesadaran masyarakat akan selalu tercipta kejahatan," tegasnya.