Kamis 14 May 2015 10:05 WIB

Tim Gabungan Tangkap Bupati di Papua

Borgol
Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA-- Tim gabungan Kejaksaan Agung dan Polda Papua, Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIT menangkap Bupati Sarmi, Mesak Mandibor di kediamannya di Sarmi dan diterbangkan ke Jakarta.

Penangkapan dipimpin Wadir Reskrim Umum Polda Papua AKBP Nurhabri dan Bupati Mesak Mandibor langsung dibawa ke Bandara Sentani untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

Bupati Sarmi Mesak Mandibor ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarmi Tahun 2012 sebesar Rp 4,5 miliar. Kejagung yang menangani kasus tersebut sudah menetapkan Bupati Sarmi sebagai tersangka sejak Oktober 2014.

Dana sebesar Rp4,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk membangun pagar dan merehab rumah pribadi Mesak di komplek perumahan Neidam, Sarmi. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Patrige ketika dihubungi Antara, Kamis mengaku, dari laporan yang diterima terungkap Bupati Sarmi Mesak Mandibor, dini hari tadi sudah ditangkap tim gabungan.

"Yang bersangkutan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut di Kejagung," kata Kombes Patrige.

Bupati Sarmi Mesak Mandibor diterbangkan ke Jakarta dengan kawalan ketat penyidik Kejagung dan Polda Papua, menggunakan pesawat Garuda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement