Rabu 13 May 2015 23:40 WIB

Polisi Gadungan Diringkus di Palu

Oknum polisi, ilustrasi
Oknum polisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Palu, Sulawesi Tengah, meringkus Fat, pemuda yang mengaku sebagai anggota Polri di sebuah kafe dan panti pijat di Jalan Sisingamangaraja beberapa hari lalu.

Kepala Polres Palu AKBP Basya Radyananda di Palu, Rabu (13/5), mengatakan penangkapan warga yang mengaku sebagai angota Polri itu berawal dari sebuah keributan di tempat umum pada 9 Mei 2015 sekitar pukul 04.00 Wita.

Keributan itu dipicu oleh Fat yang mabuk karena pengaruh minuman keras tidak bersedia membayar makanan dan minuman serta jasa panti pijat di tempat tersebut.

Kejadian itu memicu keributan antara Fat, pengelola kafe dan panti pijat serta pengunjung yang lainnya. Saat keributan itu, Fat mengaku sebagai anggota Polri bagian Reserse Kriminal Polres Palu.

Beberapa warga yang merasa terganggu dengan keributan itu segera menghubungi polisi, dan beberapa saat kemudian datang polisi untuk menenangkan keributan.

Fat kemudian diamankan polisi dan diperiksa identitas dirinya. Saat diperiksa dompetnya, polisi menemukan kartu anggota Polri atas nama Fat yang bertuliskan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Resor Palu Satuan Reserse "intelkomsel".

Karena identitas itu diduga kuat palsu dan disalahgunakan, Fat kemudian digelandang polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan kejadian itu, Kapolres Basya mengimbau warga untuk melaporkan kepada polisi jika mendapati ada warga yang mengaku anggota Polri dan meresahkan masyarakat. "Demikian pula jika ada oknum anggota polisi yang berbuat onar. Segera lapor untuk ditindaklanjuti," kata Basya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement