REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur Etnawati mengimbau masyarakat pekebun mewaspadai bibit kelapa sawit palsu yang peredarannya di Kaltim masih mengkhawatirkan.
"Sepanjang tahun 2014 terjadi delapan kasus peredaran bibit palsu atau sebanyak 173.000 bibit sawit palsu di tiga lokasi," kata Etnawati di Samarinda, Rabu (13/5).
Bibit kelapa sawit ditemukan sebanyak 98.000 bibit di Kota Samarinda, sekitar 63.000 di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan 12.000 di Kabupaten Paser, katanya.
"Ini sangat mengkhawatirkan, meski kami telah melakukan operasi. Karena itu kami akan terus mengimbau masyarakat pekebun agar mewaspadai peredaran bibit sawit ini," kata Etnawati.
Delapan kasus bibit kelapa sawit palsu itu terungkap berkat upaya yang dilakukan Disbun Kaltim melalui Petugas Pengawas Benih Tanaman Perkebunan (BPTP) di Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD PBP) yang secara intensif melakukan langkah-langkah antisipasi.
Maraknya peredaran bibit kelapa sawit palsu, menurut Etnawati, akibat terbatasnya ketersediaan bibit unggul dan bersertifikat, sementara permintaan semakin meningkat. Selain itu, kebanyakan petani pekebun tergiur dengan harga bibit sawit murah.
Diperkirakan bibit sawit palsu yang beredar masih banyak karena masyarakat sulit membedakan bibit asli dengan yang palsu. Menurut Etnawati, bibit sawit baru ketahuan palsu setelah tanaman mencapai usia empat hingga lima tahun.
"Bibit sawit asli akan berbuah, sementara yang palsu tidak," kata dia seraya menambahkan kondisi ini sangat merugikan pekebun sebab sudah lama merawat namun tidak menghasilkan serta mengganggu keberhasilan program Sejuta Hektar Sawit tahap II.
Sementara itu, Kepala UPTD PBP Irsal Syamsa mengatakan siapa saja yang tertangkap mengedarkan atau menjual bibit sawit palsu akan dikenai ancaman pidana kurungan maksimal lima tahun dan denda Rp 250 juta, sesuai UU Nomor 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.
"Denda dan kurungan diberlakukan guna memberikan efek jera bagi para pengedar benih sawit palsu," katanya.
Ia mengimbau petani membeli benih yang dilengkapi sertifikasi perusahaan yang ditunjuk Menteri Pertanian.