REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap kasus dugaan prostitusi online di Palembang.
“Sekarang ini telah diamankan dugaan mucikari berinisial E di sebuah hotel di Palembang,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Sumarso, Rabu (13/5).
E diduga memperdagangkan wanita dengan modus promosi melalui jaringan internet. Kemudian transaksi dilanjutkan dengan mengirim pesan singkat.
Jasa para wanita yang ditawarkan senilai Rp 2 juta setiap satu sesi kencan. Sumarso menduga, ada jaringan terkait lainnya dengan E.
“Kemungkinan masih ada oknum lainnya dalam kasus perdagangan orang tersebut,” kata dia.
sumber : Antara
Advertisement