Rabu 13 May 2015 20:52 WIB

Lagi, Mucikari Prostitusi Online Dibekuk

Praktik prostitusi.   (ilustrasi)
Foto: EPA/Ennio Leanza
Praktik prostitusi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap kasus dugaan prostitusi online di Palembang.

“Sekarang ini telah diamankan dugaan mucikari berinisial E di sebuah hotel di Palembang,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Sumarso, Rabu (13/5).

E diduga memperdagangkan wanita dengan modus promosi melalui jaringan internet. Kemudian transaksi dilanjutkan dengan mengirim pesan singkat.

Jasa para wanita yang ditawarkan senilai Rp 2 juta setiap satu sesi kencan. Sumarso menduga, ada jaringan terkait lainnya dengan E.

“Kemungkinan masih ada oknum lainnya dalam kasus perdagangan orang tersebut,” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement