REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pusat Pendidikan (Pusdik) TNI akan dijadikan tempat untuk merehabilitasi para pengguna narkoba, mengingat Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan pada tahun 2015 sebanyak 100 ribu pengguna narkoba bisa direhabilitasi.
Hal itu salah satu poin dalam Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara TNI dengan BNN yang ditandatangani langsung oleh Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar, dan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/5).
Tak hanya itu, TNI juga akan dilibatkan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba serta prekursor narkoba. Panglima TNI mengatakan, TNI siap menyediakan setiap sarana dan prasarana di Pusdik untuk melaksanakan rehabilitasi para pengguna narkoba tersebut.
Khusus untuk Resimen Induk Kodam (Rindam), Moeldoko menyebutkan, instansi pendidikan militer itu sudah ada di setiap Kodam dan tersebar di seluruh Indonesia. "Seperti di POM AD itu gedungnya juga cukup besar, kalau digunakan penampungan bisa saja. Selain itu, semua kecabangan punya ruang untuk itu. Memang tempat-tempat itu adalah tempat belajarnya prajurit," ujar Panglima TNI.
Namun demikian, tambah Moeldoko, dalam merehabilitasi para pengguna narkoba harus ada batasan yang jelas agar para pengguna narkoba tak menularkannya kepada prajurit TNI. Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, pihaknya meminta secara khusus kepada TNI untuk menyediakan lokasi-lokasi rehabilitasi para pengguna narkoba, yaitu Pusdik seperti Rindam di masing-masing daerah.
Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari target yang dicanangkan pemerintah kepada BNN untuk bisa melakukan rehabilitasi sebanyak 100 ribu pengguna narkoba pada tahun ini. Padahal, dengan kemampuan yang dimiliki saat ini, BNN hanya mampu merehabilitasi 2.000 pengguna narkoba dalam satu tahun.
"Kami meminta tempat-tempat pelatihan militer digunakan sebagai tempat rehabilitasi sosial," tutur Anang.
Keterlibatan militer dalam upaya pemberantasan narkoba dan penggunaan barak-barak militer sebagai lokasi pelaksanaan rehabilitasi penyalahguna narkoba, jelas Anang, merupakan salah satu catatan yang dibuat BNN saat melakukan studi di luar negeri.
Negara-negara yang memiliki permasalahan yang sama, seperti Thailand, sudah lebih dulu melakukan kerja sama antara pemerintahnya dengan militer. BNN, lanjut Anang, juga akan melakukan pelatihan kepada para prajurit TNI untuk bisa menjadi pembina dalam upaya rehabilitasi pengguna narkoba.