Rabu 13 May 2015 11:32 WIB

Pemerintah Minta Warga Kembalikan Kakatua Jambul Kuning

Burung Kakatua Jambul Kuning milik warga yang berada di Posko Save Kakatua Jambul Kuning di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Ahad (10/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Burung Kakatua Jambul Kuning milik warga yang berada di Posko Save Kakatua Jambul Kuning di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Ahad (10/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta warga yang memelihara Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) untuk menyerahkan kembali ke negara.

Di Jakarta, warga dapat menyerahkannya di posko Save Kakatua Jocobs Jambul Kuning di lobi Blok I Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, pukul 09.00 WIB ingga 17.00 WIB.

“Posko ini, dibuka di seluruh Indonesia dan lokasi penerima di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di masing-masing provinsi,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya seperti dikutip laman setkab.go.id.

Warga yang ingin menyerahkan kakatua dan satwa lainya dapat menghubungi nomr posko Kakatua Jambul kuning di layanan pengaduan LHK 021-5733941.

Menteri Siti mengatakan, posko akan dibuka selama satu bulan untuk memberi kesempatan kepada warga negara yang mempunyai satwa liar yang dilindungi termasuk Kakatua Jambul Kuning untuk dikembalikan kepada negara.

Menurut Menteri Siti, ajakan pemerintah ini sebagai  pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang belum berkenan menyerahkan satwa liar kepada negara. Hal itu karena belum ada sanksi yang tepat untuk diterapkan.

Menteri Siti Nurbaya menegaskan, pelaku penyelundupan Kakatua Jambul Kuning akan diproses secara hukum seadil-adilnya untuk memberikan efek jera, dan sebagai bentuk respons terhadap reaksi masyarakat atas kronologis penangkapan Kakatua Jambul Kuning yang diselundupkan dengan cara memasukan satwa tersebut ke dalam botol.

“Kasus ini merupakan pertanda alam yang memanggil kita untuk menyelamatkan satwa liar yang dilindungi dan hampir punah, sekaligus melestarikan ekosistem lingkungan hidup dan hutan Indonesia,” kata Siti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement