Rabu 13 May 2015 04:24 WIB

Indonesia Diduga Dijadikan Sarang Operasi Penipuan Online

Rep: c15/ Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Terkuaknya dua kasus penipuan online yang dijalankan oleh warga negara Cina menjadikan Indonesia kemungkinan besar sebagai tempat sarang operasional penipuan jenis ini. Kasus terkahir yang diungkap Selasa (12/5) dini hari bermotif sama dengan kasus penipuan online yang telah lebih dulu digrebek, Senin (4/5) pekan lalu.

Penipuan ini melibatkan warga negara Cina, korban yang terjerat sejauh penelusuran kepolisian juga warga negara Cina. Indonesia hanya dijadikan tempat operasi para mafia penipuan ini. Salah satu barang bukti yang sama saat penggrebekan terjadi adalah satu buah BTS sebagai server dan sambungan telfon khusus.

"Kasus seperti ini sebenarnya juga sering dijumpai di Indonesia, tetapi uniknya mereka sengaja melakukan operasi di Jakarta dengan membuat server disini," ujar Direktur Reserse Krimnal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Selasa (12/5).

Heru mengatakan, motif dan modus yang dipakai oleh 30 warga negara Cina di Jakarta Utara persis seperti apa yang dilakukan oleh 33 warga negara Cina yang mengoperasikan hal serupa di Cilandak Timur, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada Selasa (12/5) dini hari Polda Metro Jaya menggrebek sebuah ruko tingkat tiga diwilayah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Didalam ruko tersebut ditemukan 30 warga negara asing yang sedang melakukan penipuan berkedok kartu kredit, dan ancaman dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.

Saat ini mereka diamankan di ruang Detensi Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Belum ada rencana lebih lanjut terkait pemulangan mereka ke negara bambu tersebut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, dan berusaha membongkar sindikat terkait kasus ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement