REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan rasa penghargaan yang besar terhadap Kepolisian. Menurut Kepala BNN, Anang Iskandar mereka telah menunjukkan upaya kerasnya untuk menangkap sejumlah tersangka yang membawa ganja kering sekitar 2,1 ton.
"Kami sangat apresiasi tindakan penangkapan Mabes Polri terhadap sejumlah tersangka yang memiliki ganja kering 2,1 ton," ungkap Anang saat bertemu wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (12/5). Menurutnya, Kepolisian telah melakukan tindakan yang sangat bagus dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Seperti diketahui, Polri telah menangkap sembilan tersangka penyalahgunaan narkoba. Para penegak hukum ini telah berhasil menyita barang bukti sebanyak 2,1 ton ganja kering yang berasal dari Aceh. Sebelumnya, polisi saat awal kasus, yakni pada 10 April 2015 telah berhasil menyita 540 kilogram ganja kering di Teluk Gelam Ogan Komiring Ilir, Sumatera Selatan.
Keberhasilan Polri untuk menekan angka penyebaran narkoba pun terus berlanjut. Setelah penyitaan di Sumatera Selata, Polri pun menyita 10 kilogram ganja dari pengedar di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Tindakan ini berhasil mereka lakukan pada 13 April 2015.
Kemudian pada 25 April 2015, Polri juga diketahui telah sukses meringkus empat tersangka. Para penegak hukum berhasil sejumlah tersangka tersebut karena diduga kuat membawa ganja seberat 166 kilogram di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Lalu setelah melakukan penyelidikan, Polri juga berhasil menangkap dua orang pengedar ganja. Kedua pengedar ini ditangkap karena memiliki ganja denga total berat 1,4 ton di Slipi, Jakarta Barat. Dari pengungkapan empat kasus tersebut, Polri menyita barang bukti 2.116 kilogram ganja kering. Kemudian Polri juga berhasil menyita tiga unit kendaraan dan menangkap sembilan tersangka.