Selasa 12 May 2015 19:02 WIB
Prostusi Artis

Empat Hal Agar Indonesia Bebas Prostitusi

Rep: c36/ Red: Agung Sasongko
Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan,  Masruchah, menilai Indonesia hanya memiliki sedikit waktu untuk mencapai target  bebas prostitusi pada 2019 mendatang. Ia menilai ada empat hal yang seharusnya menjadi fokus pemerintah untuk mendukung target tersebut.

“Pertama, pemerintah mesti membuat peraturan yang tegas, jelas dan mengikat terkait pelaku, pelanggan maupun pendukung prostitusi. Aturan hukum mesti dibuat untuk tujuan pengurangan prostitusi secara jangka panjang,,” ujarnya saat dihubungi ROL, Selasa (12/5).

Kedua, lanjut dia, pemerintah perlu menekankan pendidikan karakter di dalam setiap institusi pendidikan. Masruchah menilai nilai-nilai moral dan keagamaan juga perlu diberikan secara intensif di sekolah. “Pendidikan karakter sangat penting sebagai penguat moral bagi individu agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif, termasuk prostitusi,” tambah Masruchah.

Ketiga, pemerintah mesti memperbaiki kualitas ekonomi masyarakat. Sebab, prostitusi di Indonesia lebih banyak didorong kebutuhan ekonomi.  Perluasan kesempatan kerja baik di sektor formal maupun informal bagi masyarakat kecil sebaiknya lebih diperhatikan pemerintah.

Terakhir,  pemerintah sebaiknya mulai memperhatikan strategi rehabilitasi sosial yang efektif bagi mantan pelaku prostitusi. Menurut Masruchah, rehabilitasi sosial tidak bisa dilakukan dengan pendekatan formal.

Mantan pelaku prostitusi, ujar dia, merasa lebih nyaman dan tetap dihargai dengan adanya pendekatan kekeluargaan. Sikap netral diperlukan untuk membuka dialog dengan mereka.

“Sebaiknya rehabilitasi lebih banyak diisi dialog. Dari situ bisa diketahui motif dan kisah mereka. Dengan begitu, lebih mudah mengarahkan mereka kepada lingkungan yang lebih baik,” tutup Masruchah.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement