REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perwakilan RI di Brunei Darussalam masih bernegoisasi menyelesaikan kasus penahanan Rustawi (63 Tahun) oleh kepolisian setempat.
Perwakilan RI pun sudah diijznkan untuk bertemu dengan pria asal Malang tersebut.
"Masih ada pembicaraan, terutama antarintelijen," ujar Wakil Menteri Luar Negeri RI AM Fachir, Senin (11/5).
Rustawi pun tekah menjalani sidang karena kedapatan membawa barang mirip bahan peledak dan bendera ISIS. Namun, belakangan diketahui san anak sendiri, Sutrisno Abadi yang menyelipkan barang-barang yang dianggap berbahaya itu.
Sebelumnya tiga warga Indonesia bernama Rustawi, Pantes Sastro, dan Bibit Hariyanto itu ditangkap saat transit di Brunei setelah terbang dengan pesawat Royal Brunei dari Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu (2/5) lalu.
Mereka diketahui sedang melalukan perjalanan dari Surabaya menuju Jeddah, Arab Saudi untuk melaksanakan umrah dan menggunakan penerbangan Royal Brunei.
Dalam pemeriksaan, petugas keamanan pelabuhan udara Brunei menemukan benda menyerupai bahan peledak di dalam koper yang dibawa Pantes Sastro. Setelah semua barang bawaan mereka diperiksa, petugas pun menemukan bahan sejenis plus empat butir peluru, pisau lipat, dan gunting.