Senin 11 May 2015 14:30 WIB
Prostitusi Artis

Polisi Periksa Saksi Kasus Prostitusi Artis Kamis Nanti

Rep: c15/ Red: Bilal Ramadhan
 Tersangka kasus prostitusi kelas dengan inisial RA dihadirkan di Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tersangka kasus prostitusi kelas dengan inisial RA dihadirkan di Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Reksrim Polres Jaksel, AKBP Audie Latuheru mengatakan pihaknya akan memulai memeriksa beberapa saksi terkait kasus prostitusi kelas kakap. Rencananya dua saksi akan diperiksa Kamis (14/5).

"Ya kami akan panggil dua saksi, satu saksi dari perempuan kelolaan RA dan satu lagi dari salah satu pelanggan," ujar Audie saat ditemui Republika di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5).

Nantinya, kedua saksi ini diperiksa untuk dimintai keterangan terkait bisnis yang dijalankan RA. Selain itu, para saksi ini akan dimintai keterangan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam prostitusi ini.

Surat pemanggilan terhadap beberapa saksi sudah dilayangkan hari ini, Senin (11/5). Namun, Audie belum bisa menentukan akan ada berapa saksi yang akan diperiksa. Jumlah saksi nantinya akan ditentukan seberapa lengkap informasi yang diperoleh.

"Tidak perlu 200 nya. Jika tiga empat orang sudah lengkap ya segitu saja. Pelanggan dan pelaku intinya saja sudah," tutup Audie.

Pada Sabtu (9/5) Polres Jakarta Selatan menangkap tangan RA alias Obbie alias Robbie Abbas selaku mucikari prostitusi kelas kakap. Prostitusi bertarif ratusan juta ini melibatkan banyak kalangan artis dan pelanggan dari berbagai kalangan konglomerat.

Mereka ditangkap pada saat transaksi berjalan. Saat sedang diamankan AA salah satu perempuan bayaran yang dikelola AA sedang dalam kondisi bugil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement