REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak hanya Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pun mengakui jika tawaran-tawaran prostitusi online sudah sampai ke ruang para ulama. Ia mengharapkan komitmen polisi untuk membasmi bisnis pelacuran ini.
“Ya, saya juga sering sekali ditawari untuk begituan. Ini sudah sangat parah. Semestinya Menkominfo dan operator telepon seluler bisa menyensor SMS-SMS yang tak senonoh seperti ini,” kata Tengku Zulkarnain ketika dihubungi Republika, Senin (11/5).
Menurut Tengku Zulkarnain, polisi seharusnya juga bisa menindak tawaran-tawaran prostitusi online yang semakin marak ini.
“Paling tidak jika sensor SMS dilakukan, Menkominfo memblokir semua situs porno dan pelacuran online secara otomatis, kemudian polisi tegas menindaknya, maka ruang gerak mereka menjadi sangat sempit dan terbatas,” kata Tengku Zulkarnain menjelaskan.
Prostutusi online semakin mudah terjadi karena memanfaatkan teknologi, baik jejaring sosial maupun SMS. Kerjasama antara operator telepon seluler dengan Menkominfo dan kepolisian harus dilakukan untuk menekan prostitusi online.
“Syukur-syukur, mereka tobat dan cari kerjaan lain yang halal. Tapi, biasanya tindakan hukum untuk kasus-kasus seperti ini juga hangat-hangat tahi ayam, seolah-olah sekadar cari perhatian saja,'' jelas Ustaz Tengku.
Ia kemudian mencontohkan, saat kasus mucikari besar Hartono ditangkap, kasus proses hukumnya senyap dan lemah. ''Bagaimana bisa dibasmi?” ungkapnya.