Senin 11 May 2015 08:09 WIB
Prostitusi artis

Tindak Tegas Pelaku Prostitusi Online

Prostitusi online
Prostitusi online

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat Agus Welianto Santoso berharap penegak hukum menindak tegas pelaku bisnis protitusi online yang saat ini marak terjadi di Indonesia.

"Kami merasa prihatin atas maraknya bisnis prostitusi via online. Ini harus disikapi secara tegas," kata Agus Welianto Santoso, di Bandung, Senin (11/5).

Agus mengatakan, maraknya bisnis prostitusi secara online menunjukkan tingginya penyalahgunaan perkembangan teknologi di masyarakat.

"Selain mendorong aktivitas yang positif, perkembangan teknologi pun memudahkan orang berbuat kejahatan, salah satunya bisnis prostitusi online ini," kata dia menerangkan.

Menurut Agus, prostitusi online harus segera diantisipasi dengan baik oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Aktivitas warga berbasis internet di Jabar jumlahnya diprediksi tinggi sehingga pemerintah dan aparat keamanan harus bekerja keras mengantisipasi hal ini."

Menurut dia, diperlukan langkah serius dari pemerintah, aparat keamanan, juga DPR untuk memberantas bisnis prostitusi. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Ikhwan Fauzy menambahkan, bisnis prostitusi secara online memudahkan aksi pelaku.

Kejahatan berbasis internet, sambung Ikhwan, sudah memasuki lintas negara sehingga harus ada tindakan tegas. "Kalau perlu dibuat peraturan khusus. Ya, kalau di kita mungkin harus ada semacam perda," jelas Ikhwan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement