Ahad 10 May 2015 18:52 WIB

296 CPNS K-2 Terganjal SK Pengangkatan PNS

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Djibril Muhammad
 Peserta tes Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan simulasi tes secara online di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).(Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Peserta tes Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan simulasi tes secara online di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).(Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Tercatat 761 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga honorer kategori dua (K-2) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS oleh Bupati Klaten Sunarna. Namun, masih menyisakan 296 orang belum mendapat SK pengangkatan.

Dari 1.060 berkas tenaga honorer K-2 yang dikirimkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tercatat 764 orang sudah mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).

"Sedang 296 orang sisanya masih menunggu kepastian dari BKN, lantaran belum terbitnya SK pengangkatan CPNS," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Jaka Sawaldi.

Terkait hal itu, Jaka meminta 296 tenaga honorer K-2 yang belum mendapat SK pengangkatan CPNS untuk bersabar. Bila ada honorer K-2 yang menerima informasi terkait perkembangan SK pengangkatan CPNS, ia berharap mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan BKD.

"Jika menerima informasi apapun terkait perkembangan pegawai honorer, kami sampaikan kepada semuanya, agar berkoordinasi dengan BKD. Jangan sampai mereka terombang-ambing, dan galau dengan informasi yang tidak jelas sumbernya," kata Jaka.

Bupati Klaten, Sunarno, berharap kepada tenaga honorer K-2 yang telah menerima SK pengangkatan CPNS agar tetap konsisten meningkatkan kinerja mereka bagi Kabupaten Klaten.

"Setelah menerima SK pengangkatan CPNS, jangan sampai kinerjanya malah menurun. Bahkan, memberikan contoh yang buruk bagi lingkungan kerjanya," pintanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement