Ahad 10 May 2015 12:28 WIB

Mucikari RA Koleksi 200 Perempuan Penghibur

Rep: C15/ Red: Karta Raharja Ucu
Artis Amel Alvi dikawal aparat kepolisian.
Foto: Twitter
Artis Amel Alvi dikawal aparat kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- RA, mucikari prostitusi online yang diciduk petugas Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5), dilaporkan memiliki koleksi 200 lebih perempuan yang siap dijajakan kepada pria hidung belang. RA ditangkap di sebuah hotel bintang lima bersama artis berinisial AA, yang diduga sebagai perempuan penghibur.

Ratusan perempuan yang menjadi koleksi RA mayoritas berlatar belakang artis dan perempuan penghibur kelas A. Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Audie Latuheru mengatakan kebanyakan dari perempuan garapan RA mempunyai reputasi kelas tinggi dalam dunia prostitusi. Beberapa berlatar belakang bekerja di dunia entertainment dan model.

"Kelas atas. Sekali transaksi saja puluhan juta rupiah. Mereka memang sengaja disediakan untuk memuaskan para pengusaha, dan orang berduit," ujar Audie saat dikonfirmasi ROL, Ahad (10/5).

Audie mengatakan, ratusan perempuan yang siap dijajakan mengenal RA karena yang bersangkutan juga berprofesi sebagai asisten artis. Menurut pengakuan RA banyak dari perempuan tersebut yang meminta kepadanya untuk dicarikan job prostitusi.

RA sendiri mengaku tak pernah merekrut ataupun membuat sebuah komunitas terkait hal ini. Ia hanya sebagai penyalur dan mucikari saja. Minat dan keikutsertaan perempuan kelas atas ini rata-rata karena kemauan pribadi.

Namun, Audie belum bisa menyebutkan siapa saja perempuan yang terlibat dalam sindikat prostitusi RA. Sebab, polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait siapa saja yang bermain didalamnya.

"Kami masih mendalami, apa mereka bekerja sendiri atau ada ketua sindikat terkait hal ini. Perempuan yang terlibat juga masih kita selidiki," ujar Audie.

Pada Sabtu (9/5) dini hari, petugas Polres Jaksel menangkap tangan RA dan seorang perempuan berinisial AA di sebuah hotel bintang lima. RA dikenal sebagai mucikari dari prostitusi kelas kakap.

RA mematok harga minimal Rp 80 juta sampai Rp 200 juta terhadap satu perempuan penghibur. Harga itu untuk pelayanan singkat atau short time dengan durasi tiga jam. Selain mematok harga yang fantastis, RA dan para perempuannya hanya menerima pelayanan di hotel berbintang.

Saat ini pihak Polres Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus prostitusi ini. Polres masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement