Jumat 08 May 2015 17:15 WIB

Ditjen Imigrasi Masih Periksa 33 WN Tiongkok

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Mabes POLRI, Jakarta Selatan, Senin (21/7).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Mabes POLRI, Jakarta Selatan, Senin (21/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI masih terus mendalami kasus 33 warga negara Tiongkok ilegal yang ditangkap di sebuah rumah mewah berlantai dua di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (6/5).

"Mereka saat ini masih ditahan, karena belum bisa menunjukkan paspor dan dokumen perjalanan mereka," tutur Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI Mirza Iskandar di Jakarta, Jumat.

Sebanyak 30 warga Tiongkok itu ditahan di ruang detensi Ditjen Imigrasi Kemenkumham, sedangkan tiga lainnya yang kesemuanya wanita dirawat di RS Metropolitan Medical Centre (MMC) karena mengalami luka dan sakit akibat usaha melarikan diri saat penggerebekan terjadi.

Mirza mengatakan bahwa saat ini pihak imigrasi dan penyidik dari Polda Metro Jaya sedang berusaha menemukan oknum yang membawa warga Tiongkok tersebut masuk ke Indonesia.

"Mereka dijanjikan dapat pekerjaan di Indonesia. Sedang kita dalami siapa pihak yang menjanjikan," ujarnya.

Warga Tiongkok yang sebagian besar masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, itu mengaku bahwa oknum itulah yang membawa paspor dan dokumen perjalanan mereka.

"Paspor dihilangkan setelah di Indonesia. Oknum pemegang paspor itulah yang sedang kita cari," kata Mirza.

Pihaknya mengaku sudah memberikan informasi kepada Duta Besar Tiongkok di Indonesia, termasuk kerja sama untuk membuatkan dokumen darurat (emergency document) jika memang harus memulangkan 33 warga Tiongkok tersebut.

"Yang namanya 'emergency document' itu seperti pengganti paspor yang sifatnya sekali jalan untuk memulangkan mereka," ujar Mirza.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement