REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sebanyak 13.395 di antara 187.438 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan jalur peserta non-penerima bantuan iuran (PBI) yang tersebar di Kabupaten Kudus, Pati dan Grobogan, Jawa Tengah, menunggak iuran. Sementara peserta BPJS Kesehatan yang aktif membayar tercatat sebanyak 174.043 peserta dari total peserta sebanyak 187.438 orang.
Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Utama Kudus Daud Pujangga mengatakan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang menunggak tersebut jauh berkurang dibandingkan dengan sebelumnya yang jumlahnya cukup mendominasi dari peserta yang aktif membayar. Hal itu, kata dia, terlihat dari jumlah peserta BPJS Kesehatan non-PBI yang membayar secara aktif mencapai 78.368 peserta atau 92,85 persen, sedangkan yang menunggak 7,15 persen.
Rincian jumlah peserta BPJS Kesehatan dari karyawan swasta tercatat 44.891 orang, sedangkan yang aktif membayar 44.773 peserta dan menunggak 118 peserta. Karyawan swasta eks-peserta Jamsostek 51.135 peserta, sedangkan yang aktif membayar 50.902 peserta dan menunggak 233 peserta.
"Tunggakan paling banyak terjadi di sektor pekerja informal individu yang mencapai 13.044 peserta dari jumlah peserta sebanyak 91.412 orang," ujarnya.
Ia berharap, peserta BPJS yang menunggak iuran segera melunasinya karena kartu BPJS yang dimiliki dipastikan tidak bisa digunakan. Toleransi tunggakan iuran untuk peserta BPJS perorangan, kata dia, maksimal enam bulan, sedangkan perusahaan maksimal tiga bulan.
Apabila hingga batas waktu maksimal tidak juga melunasi tunggakan, kata dia, kepesertaannya akan dicabut sehingga nantinya tidak mendapatkan jaminan kesehatan.