Jumat 08 May 2015 13:15 WIB

Ruki Akuin Sejumlah Jabatan Struktural di KPK Kosong

(dari kiri) Pelaksana Tugas (plt) Indriyanto Seno Adji, Zulkarnain,  Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi melakukan jumpa pers terkait informasi penahanan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Polri di Gedung KPK, Jakarta, Kami
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
(dari kiri) Pelaksana Tugas (plt) Indriyanto Seno Adji, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi melakukan jumpa pers terkait informasi penahanan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Polri di Gedung KPK, Jakarta, Kami

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengakui sejumlah jabatan struktural di lembaga yang dipimpinnya saat ini kosong dan mengundang masyarakat untuk mendaftarkan diri.

"Posisi yang kosong ada direktur penyidikan, direktur pengawasan internal, kepala biro hukum, kepala biro humas. Kemudian yang akan kosong adalah Deputi Penindakan karena akan kembali ke Kejaksaan Agung dalam rangka pendidikan di Lemhannas, juga Deputi Pencegahan karena Pak Johan jadi pimpinan," kata Ruki melalui pesan singkat yang diterima pada Kamis (7/5) di Jakarta.

Ruki pun mengundang masyarakat untuk mendaftarkan diri. KPK juga sudah melakukan jemput bola dengan menawarkan posisi tersebut ke sejumlah universitas, lembaga penegak hukum dan kementerian.

"Ke universitas juga sudah ditawarkan, ke lembaga penegak hukum, ke kementerian, lembaga dan kepada publik, lihat saja di website KPK," jelas Ruki.

Terkait pernyataan Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko yang mengaku dimintai oleh KPK agar prajuritnya mengisi jabatan sekretaris jenderal, Ruki menjelaskan bahwa jabatan Sekjen di KPK sudah terisi.

"Maksud Panglima kalau nanti Sekjen KPK kosong, sekarang kan masih terisi. Jabatan yang tadi itu saya bilang kosong dan kalau cocok kompetensinya, saya pikir tidak ada salahnya kalau diisi oleh pejabat tinggi TNI supaya ada TNI yang bergabung dengan KPK," ungkap Ruki.

Saat ini Sekjen KPK dijabat oleh Himawan Adinegoro. Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, aparat dari TNI dapat mengisi posisi pendukung di KPK, namun bukan penyidik. "Bukan penyidik, tapi posisi-posisi pendukung. Kepala bagian pengamanan misalnya, tapi masih dilihat dari sisi aturan dan Undang- undang," kata Johan melalui pesan singkat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement