Kamis 07 May 2015 17:38 WIB

Komoditas Unggulan Percepat Pengentasan Daerah Tertinggal

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar.
Foto: Antara
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai terobosan untuk mempercepat pengentasan daerah tertinggal terus dilakukan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar. Salah satunya, mengembangkan komoditas unggulan berbasis sumber daya lokal di daerah tertinggal.

"Setiap daerah di Indonesia termasuk daerah tertinggal, memiliki berbagai komoditas yang diproduksi dan diperdagangkan oleh masyarakat setempat, kita seleksi mana yang layak dijadikan komoditas unggulan untuk menggerakkan perekonomian daerah" ujar Marwan dalam siaran pers, di Jakarta, Kamis (7/5).

Marwan mendorong pemerintah kabupaten daerah tertinggal untuk mengembangkan komoditas unggulan, dengan memanfaatkan potensi sumberdaya lokal yang tersedia. Yang berada di daerah agraris, potensi komoditasnya adalah produk pertanian dan perkebunan. Sedangkan yang di pesisir potensi utamannya adalah perikanan, rumput laut dan komoditas lainnya.

"Negeri kita ini kaya akan berbagai macam sumber daya agraris dan maritim, demikian pula di daerah tertinggal, ayo bersama-sama kita kembangkan produk apa yang layak kita jadikan komoditas unggulan daerah, yang bernilai jual tinggi," ujar Marwan.

Dia menerangkan, untuk menjadi komoditas unggulan ada beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan. Pertama; ketersediaan bahan baku kedua; jumlah produksi, ketiga; kualitas produk, keempat; kemasan yang menarik, kelima; harganya terjangkau, dan keenam; unsur keunikan atau kekhasan daerah baik dari cita rasa, kelangkaan atau aspek lainnya.

"Adanya unsur kekhasan daerah ini merupakan daya saing suatu produk yang akan memberikan nilai jual tinggi, apalagi sekarang ini trend konsumsi masyarakat sangat menghargai unsur kreatifitas yang menjadikan suatu produk berbeda karena adanya keunikan corak budaya atau kekhasan cita rasa daerah tertentu," ujar politikus PKB tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement