Kamis 07 May 2015 16:44 WIB

Menteri Siti Segel Bangunan di KBU

Rep: arie lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Penertiban bangunan tanpa izin di Kawasan Bandung Utara (KBU), Jawa Barat.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Penertiban bangunan tanpa izin di Kawasan Bandung Utara (KBU), Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mendukung upaya Pemprov Jabar untuk menertibkan bangunan yang melanggar izin dan tak berizin (liar) di kawasan Bandung utara (KBU). Salah bentuk dukungan tersebut dengan ikut melakukan penyegelan pada bangunan yang melanggar.

“Saya hadir untuk menyaksikan sekaligus mendukung juga pertegas komitmen Jabar yang juga komitmen nasional,” ujar Siti, Kamis (7/5). Komitmen Jabar yang juga komitmen nasional adalah tak membiarkan pelanggaran hukum lingkungan. Apalagi, penegakan hukum ini, di dukung oleh berbagai aturan.

Dikatakan Siti, secara nasional, tak ada lagi toleransi bagi pihak-pihak yang melanggar aturan hukum. Karena itu, dia menegaskan, agar jangan lagi untuk memberikan peluang terhadap pelanggaran hukum lingkungan.

Karena, akibat dari kerusakan lingkungan ini cukup berat. Dia mencontohkan, masalah banjir, air ke jalan, dan longsor. Apalagi, di Jabar, dalam sebulan ini saja sudah beberapa kali terjadi bencana. “Langkah penertiban dari Pemprov Jabar ini konsisten dan sangat baik,” katanya.

 

Penegakan hukum ini, kata dia, akan terus dilakukan, tak hanya di Jabar. Karena, banyak daerah lain yang kondisi kerusakan lingkungannya lebih parah dari Jabar. Kondisi kerusakan lingkungan di Jabar bukan termasuk kejahatan yang menyebabkan kerusakan hutan yang parah. “Banyak provinsi lain yang lebih parah kerusakannya,” katanya.

Provinsi yang sedang dosiroti di antaranya Sumatera, Kalimantan, dan di Indonesia bagian timur.  “Kalau Sulewesi sedikit, tak terlalu destruktif kerusakan lingkungannya,” ujar Siti.

Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengapresiasi dukungan pemerintah pusat ini. Dukungan itu, kata dia, menjadi pemicu semangat bagi pemprov dalam menertibkan pelanggar lingkungan.

“Kami jadi lebih powerfull," katanya. Deddy pun menilai, peran masyarakat sangat diperlukan dalam upaya penertiban lingkungan ini.

Sedangkan Kepala BPLHD Jabar, Anang Sudarna, mengatakan, Menteri LH, wagub Jabar dan Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu, akan mem-police line bagunan di KBU yang melanggar. Sebelumnya, dia  sudah melayangkan surat pada pemilik bangunan. “Kami juga akan pasang spanduk bahwa pembangunan apartemen ini diberhentikan sementara,” katanya.

Selain itu, kata dia, ada juga yang diberhentikan selamanya. Yakni,  Dago Beach Apartmen karena tak ada izin apa-apa. Bahkan, IMB pun tak ada. Sedangkan yang lainnya, ada IMB namun tak ada rekomendasi gubernur. “Apartemen Ciumbuleuit diberhentikan sementara,” katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement