Kamis 07 May 2015 16:35 WIB

Kritik Sepakbola Nasional di Facebook, Aktivis Ini Dilaporkan ke Polisi

Rep: c02/ Red: Bilal Ramadhan
Aktivis Save Our Soccer (SOS) Apung Widadi (kiri).
Foto: Antara
Aktivis Save Our Soccer (SOS) Apung Widadi (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aktivis Save Our Soccer (SOS) Apung Widadi dilaporkan ke polisi gara-gara kritiki sepakbola nasional di Facebook. Ia mengaku didatangi dua orang polisi saat mau mengisi acara wawancara di salah satu media televisi nasional.

Dua orang polisi itu memintanya menandatangi surat pemanggilan sebagai saksi dengan tuduhan melanggar undang-undang Informasi Transaksi Elektronika (UU ITE) pasal 27 ayat tiga. “Saya didatangi dua orang polisi saat hendak mengisi sebuah acara televisi. Saya diminta menandatangani surat pemanggilan  yang dikenakan pasal 27 ayat tiga UU ITE,” kata Apung kepada Republika, Kamis (7/5).

Pasal itu dikenakan kepadanya karena statusnya yang dianggap menyindir LNM memindahkan keuntungan U-19 ke Persebaya Surabaya. Apung mengaku dalam statusnya itu sesuai fakta dan tidak menyindir pelakunya.

Anehnya, status itu bisa diketahui oleh pelapor, Aristo Panggaribuan yang menjabat sebagai direktur hukum PSSI. Padahal status itu ditulis di dinding facebook Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) dan  Facebook FDSI itupun terkunci dan tidak bisa dilihat umum.

“Yang saya tulis itu wajar saja. Itu kan kritikan berdasarkan fakta yang ada. Saya tidak menuduh siapapun dalam status. Saya hanya menggunakan inisial dan itu wajar saja. Apalagi itu di facebook FDSI dan akunnya terkunci untuk umum. Entah kenapa Aristo bisa tahu,” tanya Apung.

Kini akun facebook dan Yahoo milik Apung juga ikut terblokir. Untuk itu ia sudah menyiapkan pengacara saat pemanggilan pemeriksaan kepolisian sebagai saksi. Ini status Apung Widadi yang dilaporkan Aristo Panggaribuan sebagai pelanggaran UU ITE.

“Kasihan ya tim U-19, uang hak siar diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu,” begitu status Apung Widadi di dinding Facebook FDSI yang tertutup untuk umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement