Kamis 07 May 2015 11:18 WIB

JK Kembali Tegaskan Kasus Novel Bukan Masalah KPK-Polri

Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut permasalahan kasus hukum Novel Baswedan bukanlah masalah antara dua lembaga institusi penegakan hukum, yaitu Kepolisian RI dan KPK. Wapres menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.

"Sekali lagi saya katakan masalah Novel bukan masalah antara polisi dan KPK," kata Jusuf Kalla seusai mengikuti Pembukaan 2015 IIF Asia Financial Summit di Jakarta, Kamis (7/5).

Untuk itu, ia juga menyayangkan bila ada yang menyalahkan bila proses hukum yang dilakukan Polri terhadap Novel Baswedan tetap berjalan. "Jalan salah, tidak jalan salah," katanya.

Kalla mengemukakan bahwa dalam proses hukum bila ternyata dinyatakan tidak bersalah, maka seseorang bisa bebas. Tetapi bila proses hukum menyatakan bersalah maka orang tersebut tentu juga akan terkena hukuman sesuai dengan peraturan penegakan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia akan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi laporan dugaan maladministrasi dalam penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri.

"Kami akan membentuk tim khusus untuk pelaporan ini, timnya hampir sama dengan tim Pak BW (Bambang Widjojanto) dan kita baru akan secepatnya untuk bertemu membicarakan dan mendiskusikan tahapannya," kata Komisioner Bidang Penyelesaian Laporan Pengaduan Ombdusman, Budi Santoso di gedung Ombudsman Jakarta, Rabu (6/5).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement