Kamis 07 May 2015 04:52 WIB

Simbol Dajjal di Kafe Putra Jokowi, MUI: Lebih Baik Pasang Simbol Kejawaan

Rep: C82/ Red: Erik Purnama Putra
Gambar Dajjal di kafe Markobar, Solo, milik Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Facebook
Gambar Dajjal di kafe Markobar, Solo, milik Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Kerukunan Antarumat Beragama, Slamet Effendi Yusuf meminta putra pertama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk segera menghapus gambar mata satu dan simbol segitiga di kafe miliknya. Bahkan, ia menyarankan Gibran untuk segera memberikan klarifikasi terkait pemasangan gambar tersebut.

"Kalau dia tidak mengerti, beri keterangan ke masyarakat bahwa dia tidak mengerti. Saya aja baru ngerti itu ketika ramai-ramai di masyarakat," kata Effendi kepada Republika, Kamis (7/5).

Effendi mengatakan, lebih baik, Gibran menggunakan simbol-simbol lokal yang sudah jelas diketahui memiliki makna positif. Apalagi, lanjutnya, kafe tersebut berada di Solo, Jawa Tengah yang sangat kental dengan kebudayaan lokal.

"Bagusnya, pasang simbol-simbol kejawaan, simbol Solo. Itu lebih baik. Kalau simbol itu (Ilumanati) kan sifatnya internasional, jadi banyak masyarakat Indonesia yang nggak tahu (maknanya)," ujarnya.

Effendi berharap, pemasangan gambar tersebut dikarenakan ketidaktahuan Gibran terhadap makna simbol tersebut. Apalagi, lanjutnya, simbol tersebut memang cukup populer di kalangan anak muda.

"Mudah-mudahan itu karena ketidaktahuannya makanya memasang gambar itu. Mudah-mudahan karena itu dianggap asyik dan menarik untuk anak muda makanya dia memasang simbol Dajjal itu," ujarnya.

Untuk diketahui, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mendapat sorotan setelah sebuah foto yang diidentikkan sebagai simbol organisasi Freemason di kafe milikinya diunggah oleh sebuah akun di media sosial Twitter. Di dalam foto tersebut, terlihat gambar mata satu dan simbol segitiga di salah satu sudut kafe tersebut. Di sampingnya, terdapat tulisan 'Yes You Can'.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement