REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit memastikan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway Transjakarta (APTB), nantinya tidak akan melintasi jalur koridor busway.
"Patokannya surat Pak Safruhan (Ketua Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Darat) saja, dia setuju sampai batas. Perbatasan itu ya sudah kita tindak lanjut," kata Benjamin di Gedung G Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/5).
Sebelumnya dalam rapat awal April bersama Dinas perhubungan DKI, Organda dan Operator APTB, Shafruhan mengaku hanya diberikan dua opsi. Kedua opsi tersebut diantaranya, APTB dapat beroperasi seperti yang sudah dijalani selama ini, dan harus mengangkut penumpang yang pindah dari Transjakarta ke APTB, tanpa ada kompensasi pembayaran dari Pemda DKI serta Standard Pelayanan Minimal (SPM) harus sama dengan Transjakarta.
Opsi kedua yakni APTB hanya boleh beroperasi sampai dengan perbatasan koridor busway. Adapun yang dipilih akhirnya opsi yang kedua. Benjamin mengungkapkan tidak akan ada masalah meskipun APTB tak lagi melintasi jalur busway.
"Nggaklah (penumpukan penumpang). Itu PT Transjakarta bulan Juni mulai bus-bus baru," ujar Benjamin.
Ia mengatakan nantinya akan ada kelanjutan pembicaraan lebih lanjut dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Bus-bus APTB akan diatur di perbatasan, seperti dari halte Kali Deres dapat kembali ke Tangerang.