REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 113 personil kepolisian siap menjaga sidang ketiga kasus Az-Zikra. Apel pagi tersebut memberikan intruksi kepada personil kepolisian untuk menjaga jalannya sidang agar berjalan lancar.
"Sudah dua kali persidangan kasus ini berjalan dengan baik," ujar Kompol Polres Bogor, Imron Ermawan, kepada Republika, Rabu (7/5).
Sejak pukul 09.00 WIB, Kompol Polres Bogor, Imron Ermawan, memimpin apel yang dilaksanakan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Menggantikan Kompol Polres Bogor, Samingan, yang memimpin sejak kemarin.
Adanya pengurangan personil dari 156 personil, diberlakukan karena sejak persidangan pertama dan kedua menjadi 113 personil. Namun, kendati demikian tetap ada personil untuk antisipasi. Sedangkan senjata yang dipersiapkan hanya berupa tongkat, menurut Imron Ermawan.