Rabu 06 May 2015 05:21 WIB

Pemerintah Dinilai Belum Mampu Deradikalisasi

Rep: c94/ Red: Agung Sasongko
Mencegah Paham Radikal.  (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mencegah Paham Radikal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat terorisme dan rasialisme internasional dari Institute for Policy of Conflict (IPAC) Sidney Jones menilai pemerintah Indonesia belum mampu melakukan pendekatan dalam menyikapi deradikalisasi.

Pendekatan itu, menurut Sidney, termasuk pendekatan melalui badan nasional penanggulangan terorisme (BNPT) dan instansi lembaga kemanan lainnya dalam membasmi paham ekstrimis. "Pendekatan Itu tidak efektif,"katanya dalam diskusi dengan para dosen di Fisip UIN bertajuk "Evolusi ISIS di Indonesia" pada Selasa (5/5).

Sidney mengatakan, pemerintah Indonesia, khususnya BNPT belum secara tegas memberikan definisi Islam garis keras. Hal ini berkendaan perbedaann antara ajaran ekstrimis dengan ajaran ekstrim yang melakukan penghasutan dan kekerasan. Selain itu, ia menilai BNPT Indonesia tidak punya definisi tentang eksteimis dan radikalisme yang mengakhibatkan luasnya penafsiran.

"Bagaimana cara membedakan ajaran isis yang mengajarkan untuk membunuh dengan ajaran yang pro khilafah tapi tidak menggunakan kekerasan,"ungkapnya.

Termasuk belum totalnya mengontrol terhadap lembaga-lembaga dan masjid yang digunakan untuk menyebarkan ajaran esktrimis atau ISIS. Dalam hal ini, Sidney menjelaskan, kontrol pemerintah terhadap imam masjid yang disinyalir menyebarkan ajaran ekstrmis serta sumber pendanaan yang digunakan kegiatan oleh kelompok ekstrimis belum terpola dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement