Selasa 05 May 2015 20:09 WIB

Wapres Nilai UU Pilkada tak perlu Direvisi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar dan PPP terancam tak dapat mengikuti Pilkada serentak 2015. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), dua partai tersebut dapat mengikuti pilkada jika peraturan KPU (PKPU) dan UU tentang pilkada direvisi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menilai DPR tak perlu merevisi UU pilkada agar kedua partai tersebut dapat ikut serta dalam pilkada. "Gak perlu, waktunya juga reses kan. Sulit," JK di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (5/5).

Menurut dia, partai yang tengah bermasalah harus memilih untuk segera melakukan islah atau menunggu keputusan PTUN agar dapat mengikuti pilkada serentak. "Ndak. Saya kira mudah-mudahan bisa Golkar selesai. Kan siapa yang cepat bisa islah atau keputusan PTUN yang cepat. Itu kalau putusan PTUN katakanlah tidak memutuskan apa pun ya pasti salah satunya ikut pilkada," kata dia.

Lebih lanjut, Kalla meyakini, baik partai Golkar maupun PPP pun masih dapat mengikuti pilkada serentak. Sebab, pendaftaran calon kepala daerah masih akan dibuka pada Juli nanti. Sehingga, ia berharap agar partai-partai tersebut segera menyelesaikan permasalahan internal mereka atau mempercepat proses di pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement