Selasa 05 May 2015 14:45 WIB

Polda Janji akan Kejar Sopir Kopaja Maut

Rep: C15/ Red: Karta Raharja Ucu
Bus Kopaja menaikan penumpang sembarangan di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Bus Kopaja menaikan penumpang sembarangan di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (7/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya berjanji akan terus menyelidiki dan mengejar pelaku tabrak lari yang menewaskan Leny (37 tahun). Korban tewas setelah ditabrak Kopaja P20, Senin (4/5) kemarin, dan sopir yang menabrak melarikan diri.

"Kami akan terus cari hingga tertangkap, saat ini masih dilakukan penyelidikan," ujar Kasubdit Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono saat dihubungi ROL, Selasa (5/5).

Hindarsono mengaku masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut, dengan meminta keterangan dari Koperasi Kopaja. Keterangan tersebut berupa identitas sopir dan kernet. Polisi, kata dia, juga mendesak Kopaja untuk kooperatif dalam mengungkap kasus ini.

Melalui pemeriksaan yang telah dilakukan, saat ini masih terfokus pada pencarian pelaku. Untuk kondisi mobil sendiri tidak ada masalah. Dari segi rem dan onderdil mobil Kopaja masih berfungsi sebagaimana mestinya.

Jika sopir tertangkap dan terbukti melakukan kelalaian hingga menyebabkan korban tewas, maka ia bisa terancam hukuman kurungan penjara enam tahun serta denda maksimal Rp 12 juta.

Tabrakan maut itu terjadi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement