Selasa 05 May 2015 14:34 WIB

Delapan Sekolah Diperiksa dalam Kasus Pesta Bikini

Rep: C15 / Red: Karta Raharja Ucu
Pencatutan nama SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun dalam pesta bikini yang dihelat Devine Production.
Foto: Ist
Pencatutan nama SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun dalam pesta bikini yang dihelat Devine Production.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Delapan dari 15 sekolah menengah atas (SMA) yang namanya dicatut dalam undangan Pesta Bikini, dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kepala Sekolah SMA 29 Jakarta, Ratna Budiarti mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendengarkan keterangan saksi.

"Kami ditanya 16 pertanyaan. Tentang kenal atau tidaknya kami dengan Devine Production, juga soal keterlibatan sekolah pada pesta bikini tersebut," ujar Ratna di Unit PPA, Reskrim Polda Metro Jaya, Selasa (5/5).

Ratna mengatakan, sekolahnya menuntut penyelenggara acara, Devine Production membuat permintaan maaf dengan terbuka. Permintaan maaf tersebut harus dilakukan di depan semua media, dan di depan Dinas Pendidikan.

Permintaan maaf secara terbuka ini menurut Ratna untuk mengembalikan nama baik sekolah, sekaligus menegaskan jika sekolah tidak pernah mendukung acara tersebut. "Sekolah juga mendesak agar pihak penyelenggara tidak semena-mena lagi dalam mencatut nama sekolah," katanya.

Ratna mengatakan, permintaan maaf secara terbuka tersebut bisa menjadi salah satu jalan damai. "Yang paling penting nama baik sekolah kembali bersih," ucap dia.

Rencananya polisi juga akan memeriksa para siswa sekolah tersebut yang terlibat dalam pembuatan video undangan pesta bikini. Namun, pemeriksaan siswa terlepas dari kewenangan sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement