Selasa 05 May 2015 03:40 WIB

Solok Selatan Berlakukan Absensi Pindai Wajah

Pegawai Negeri Sipil alias PNS.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pegawai Negeri Sipil alias PNS.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO --  Pemerintah kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menggunakan pindai wajah untuk absensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tertib administrasi.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yul Amri didampingi Kepala Bagian Umum Richi Amran Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Solok Selatan di Padang Aro, Senin (4/5), mengatakan efektif penggunaan sistem pindai wajah ini pada Juni 2015.

"Kami kini tengah memasukan data setiap PNS ke dalam sistem serta sosialisasi selama satu bulan sebelum diberlakukan secara efektif," katanya. Ia mengatakan, untuk melakukan absensi dengan pindai wajah ini pihaknya sudah memiliki 14 unit peralatan dan sekarang tahap perampungan memasukan data PNS.

Sistem absensi pindai wajah ini, katanya, juga secara dalam jaringan (daring) atau "online" dan sekarang memang masih ada beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum memiliki jaringan internet. "Yang jadi kendala saat ini masih ada kantor SKPD yang belum memiliki jaringan internet sehingga untuk penanggulangannya sekarang dilakukan menggunakan 'flashdisk'," jelasnya.

Ia mengungkapkan, pengunaan absensi pindai wajah ini diharapkan ketertiban PNS bisa lebih baik karena jika mereka tidak masuk kerja akan dilakukan pemotongan tunjangan daerah. Selama ini, katanya, pemotongan tunjangan daerah ini sudah diberlakukan tetapi belum efisien karena pegawai masih bisa menitip absensi karena masih dilakukan secara manual.

"Dengan pindai wajah ini mereka tidak lagi bisa titip absensi sehingga bisa menertibkan pegawai dalam hal kehadiran serta tepat waktu dalam bekerja," ujarnya. Ia menyebutkan, setiap pegawai hanya bisa melakukan pindai wajah sampai pukul 09.00 WIB dan sorenya dimulai pukul 15.00 WIB sampai 17.30 WIB.

"Jika mereka melakukan pindai wajah tidak sesuai ketentuan maka otomatis alat tidak akan merekamnya lagi dan mereka dianggap tidak hadir," katanya.

Ia menambahkan, karena peralatan masih terbatas maka ada beberapa instansi yang digabung untuk melakukan absensi. "Setiap alat akan menangani dua sampai tiga SKPD dalam pengambilan absensi karena sekarang peralatannya masih terbatas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement