Selasa 05 May 2015 03:22 WIB

Di Sumatra Barat, Pungutan Liar Sekolah Masih Marak

Guru SD sedang mengajar. Peminat Pendidikan Guru Sekolah Dasar (SD) saat ini masih tinggi/ilustrasi.
Guru SD sedang mengajar. Peminat Pendidikan Guru Sekolah Dasar (SD) saat ini masih tinggi/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Barat mengungkapkan, laporan dari masyarakat mengenai permasalahan bidang pendidikan di provinsi itu meningkat dalam dua tahun terakhir. Di antaranya, paling marak soal pungutan.

"Berdasarkan data yang kami miliki, laporan masyarakat yang mngeluhkan persoalan bidang pendidikan di provinsi ini dari 2013 ke 2014 meningkat dua kali lipat," ungkap Kepala Ombudsman Sumbar, Yunafri di Padang, Senin (4/5).

Ia mengatakan, pihaknya pada 2013 menerima 23 laporan, sedangkan tahun 2014 meningkat hingga 47 laporan. Selain itu, katanya, dari data 2013 dan 2014 tersebut yang marak dilaporkan adalah dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah.

Dari 23 laporan pada 2013, sebanyak 13 laporan adalah mengenai dugaan pungutan liar di sekolah. Sedangkan dari 47 laporan pada 2014, pengaduan pungutan diterima sebanyak 20 laporan. Sedangkan untuk 2015, kata Yunafri, hingga Mei 2015 pihaknya telah menerima sebanyak 18 laporan, dengan jumlah aduan pungutan sekolah sebanyak 10 buah.

Ia berharap agar laporan masyarakat itu dapat menjadi perhatian dari instansi terkait membidangi pendidikan, dan kepala daerah, termasuk gubernur.

Dijelaskan, cara-cara pungutan yang dilakukan beragam, beberapa di antaranya mengatasnamakan komite, uang perpisahan siswa, iuran wajib siswa, iuran bulanan, iuran insidentil, iuran peningkatan mutu, iuran penguatan pembelajaran, dan lain-lain.

"Masalah pendidikan harus menjadi perhatian seluruh pihak, mengingat peranan pendidikan bagi bangsa ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement