Senin 04 May 2015 19:16 WIB

'Wibawa Presiden Harga Mati'

Panglima TNI Jenderal Moeldoko salam komando bersama Presiden Jokowi.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko salam komando bersama Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menyesali tindakan Menkumham Yasonna Laoly yang mengabaikan perintah Presiden Joko Widodo.

Sikap Yasonna yang dimaksudnya adalah mengabaikan Keppres Nomor 766P/ XII/2014 pada Desember 2014 tentang Dirjen Imigrasi atas nama Bambang Widodo. Alasannya, Menkumham mempunyai calon lainnya.

Enggak boleh mengabaikan keppres itu, menteri itu adalah pembantu presiden. Jokowi harus tegas soal ini, wibawa Presiden harga mati, tidak boleh dilanggar hanya seorang menteri saja, keppres adalah keputusan final Presiden,” kata Aziz, Senin (5/4).

Menurut Aziz, Jokowi harus tegas jika memang keputusannya diabaikan oleh menteri-menteri dalam kabinetnya.

“Presiden berhak untuk memutuskan. Presiden dapat memanggil Yasonna Laoly meminta alasan, kalau enggak mau, presiden punya kewenangan untuk mengganti (Yasonna Laoly),” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Menurut Aziz, Yasonna tidak boleh lagi membawa kekuatan partai ke dalam kabinet. Menteri itu, ujarnya,  bertanggung jawab pada presiden bukan kepada partai.

Sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, dengan tidak mematuhi keputusan presiden tersebut, Yasonna melanggar UU Nomor 5 Tahun 1985, Nomor 51 Tahun 2009, dan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“UU itu mengikat. Yasonna dan Presiden harus tunduk pada UU,” kata Margarito.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement