Senin 04 May 2015 15:39 WIB
PKPU Pilkada Serentak

Akbar Tanjung Desak Golkar Adakan Munaslub

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Wantim Golkar Akbar Tanjung.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua Wantim Golkar Akbar Tanjung.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar mendesak pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Ketua Wantim Golkar Akbar Tanjung menegaskan, desakan itu melihat terancamnya partai berlambang beringin tersebut dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.

Mantan ketua umum Golkar itu mengatakan, Munaslub harus dilakukan secepatnya. Hal itu wajib dilakukan sebelum tenggat waktu pendaftaran calon kepala daerah usulan partai politik (parpol) peserta pilkada. "Kondisi Golkar saat ini sangat mengkhawatirkan. Golkar terancam tidak bisa ikut pilkada. Munaslub harus dilaksanakan," katanya saat jumpa pers di Akbar Tanjung Institute, Jakarta, Senin (4/5).

Dikatakan Akbar, cukup alasan mengapa Munaslub harus terlaksana. Pertama kata dia, alasan kegentingan dan memaksa. Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan aturan. Bahwa, peserta pilkada adalah parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

Namun, terkait parpol peserta pemilu yang bertikai, KPU mengharuskan islah agar bisa berkompetisi di daerah. Atau, menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menurut AKbar, upaya islah, Golkar versi Aburizal Bakrie dan Golkar versi Agung Laksono, sudah gagal.

Sedangkan menunggu putusan pengadilan yang inkrah, dikatakan AKbar memakan waktu yang lama. Tenggat waktu pendaftaran calon kepala daerah oleh parpol peserta pilkada, sudah ditetapkan KPU pada, 26 sampai 28 Juli mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement