REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengupayakan warga negara Jepang yang berkunjung ke Indonesia dapat bebas visa mulai Juni.
"Mereka (Jepang) meminta kita segera dapat memberlakukan bebas visa, karena orang Indonesia ke Jepang sudah bebas. Kami sedang dalam proses bebas visa, karena itu kami janjikan bulan Juni akan bisa (bebas visa)," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (4/5).
Saat ini, pembebasan visa sudah berlaku bagi warga Negara Indonesia yang berkunjung ke Jepang. Namun bagi warga Negara Jepang ke Indonesia belum diberlakukan bebas visa.
Wapres menjelaskan pembebasan visa tersebut dapat mendukung hubungan kerja sama antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan.
"Kami juga membicarakan bagaimana kita selalu meningkatkan hubungan antara Jepang dan Indonesia, baik di bidang bisnis dan ekonomi," jelasnya.
Pada Senin (4/5), Wapres menerima kunjungan dari perwakilan parlemen Jepang di Kantor Wapres. Dalam kunjungan tersebut para perwakilan parlemen mendesak Indonesia untuk segera merealisasikan pembebasan visa tersebut.
Sejak Desember 2014, paspor elektronik dari Indonesia sudah bisa masuk ke Jepang tanpa memerlukan visa selama paspor tersebut sudah terdaftar di Kantor Kedutaan maupun Konsulat Jenderal Jepang di Jakarta, Bali, Medan dan Surabaya.
Dengan memiliki paspor elektronik yang sudah terdaftar di Kedutaan Jepang, maka setiap WNI bisa bebas masuk ke Jepang, selama maksimal 15 hari, untuk keperluan wisata saja.