REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan Partai Golkar dan PPP berpotensi absen dari Pilkada serentak tahun ini bila masih terjadi konflik di internalnya.
"Aturannya memang demikian. Undang-Undang mengatakan tidak bisa mengikuti Pilkada apabila masih terjadi perselisihan internal dalam partai," kata Tedjo selepas acara Rapat Koordinasi Pilkada di Balai Kartini, Jakarta, Senin (4/5).
Menurut Tedjo, bila Golkar dan PPP tak segera menyelesaikan konflik internal berupa dualisme kepengurusan, maka sudah menjadi konsekuensi yang harus diterima bagi keduanya untuk tidak bisa ikut serta dalam Pilkada.
"Itu kan kemauan mereka sendiri. Tidak ada parpol yang mempunyai dua ketua. Harus satu ketua," kata Tedjo.
Tedjo juga mengatakan KPU, Bawaslu, serta kementerian hukum terkait akan terus memantau kisruh dualisme di Golkar dan PPP dan berharap masalah itu bisa diselesaikan dengan islah agar konfliknya cepat selesai.
"Masih ada Parpol yang sedang mengalami masalah internal, kita harap masalahnya bisa selesai dengan islah karena kita tidak ingin ada yang tidak ikut pemilu, kita ingin semuanya ikut," ujar Tedjo.
Ia menambahkan konflik internal di dalam tubuh partai politik tersebut harus segera diselesaikan karena dikhawatirkan akan menimbulkan kericuhan di tingkat bawah.