REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) Senin (4/5) mendatangi Bareskrim Polri. Lulung tiba didamping kuasa hukumnya, Efendy Syahputra dan Ramdan Alamsyah.
"Saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi," kata Lulung singkat, di Bareskrim Polri, Senin (4/5).
Lulung diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2014 DKI Jakarta. Dalam kasus ini, dua tersangka telah ditetapkan yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Pada Kamis (30/4), Lulung sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Budi Waseso menuturkan, mantan ketua komisi E DPRD DKI Jakarta itu merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.