Ahad 03 May 2015 18:30 WIB

Pemerhati Pendidikan: UN Tahun Ini Jadi Langkah Maju Pemerintah

Warga binaan menjalani Ujian Nasional di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (13/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga binaan menjalani Ujian Nasional di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK-- Pemerhati pendidikan dari Kabupaten Lebak Tito Sutanto mengatakan langkah maju pemerintah memberlakukan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2014-2015 tidak dijadikan syarat penentu kelulusan sekolah.

"Kami mendukung nilai Ujian Nasional (UN) itu tidak dijadikan penentu kelulusan sekolah pada jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK/MA," kata Tito Sutanto saat dihubungi di Lebak, Ahad (3/5).

Ia mengatakan, pelaku pendidik di berbagai daerah tentu menyambut positif dengan diberlakukan UN tidak dijadikan syarat penentu kelulusan sekolah. Sebab pendidikan itu harus dinilai dari proses awal kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa di sekolah bersangkutan.

Penilaian proses KBM tersebut hanya guru yang mengetahui peserta didik untuk memberikan otonomi kelulusan. Pengelola sekolah bisa meluluskan peserta didik jika memenuhi nilai proses pendidikan yakni kecerdasan (kognitif), sikap (apektif) dan ketrampilan (psiomotorik).

Karena itu, seluruh tenaga pendidik mendukung kebijakan pemerintah yang tidak memberlakukan lagi nilai UN dijadikan kelulusan siswa. Pada dasarnya proses pendidikan itu dinilai bukan hanya kecerdasan saja melalui UN tersebut. Akan tetapi, kelulusan siswa harus ditentukan oleh nilai proses pendidikan sejak awal KBM selama tiga tahun.

Sebelumnya, ujarnya, pelaksanaan UN dijadikan parameter syarat kelulusan siswa dengan nilai rata-rata 5,5. Dengan begitu, kata dia, setiap kali UN baik tingkat SMP maupun SMA, hampir selalu diwarnai isu terjadinya kebocoran soal dan berbagai kecurangan lainnya.

Bahkan, UN menjadi momok yang menakutkan bagi siswa dan banyak di antara mereka yang menggunakan cara-cara yang tidak baik, seperti membeli kunci jawaban soal hingga kerja sama saat pelaksanaan UN.

"Kami memberikan apresiasi UN tidak dijadikan penentu kelulusan. Sebab pendidikan itu harus memenuhi nilai proses kognitif, apektif, psiomotorik dan spritual," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement