Ahad 03 May 2015 16:15 WIB

AJI: Kriminalisasi dan Kekerasan Terhadap Pekerja Pers Masih Marak

Jurnalis demo kecam kebrutalan aparat kepolisian.
Foto: Antara
Jurnalis demo kecam kebrutalan aparat kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta berharap peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day) yang jatuh pada 3 Mei merupakan momentum kebebasan pers lebih baik.

Bagi jurnalis, perusahaan media, pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat Hari kebebasan Pers Dunia untuk merefleksikan kembali praktik kebebasan pers dan independensi media di Indonesia, sebagai prasyarat sebuah negara yang demokratis.

Siaran pers menyebutkan dalam momentum ini, AJI Jakarta kembali menyoroti ancaman terhadap kebebasan pers, terutama pemidanaan dan kekerasan yang menimpa jurnalis dan media di Jakarta dan sekitarnya selama setahun terakhir.

AJI Jakarta juga menyoroti ancaman terhadap kebebasan pers yang berasal dari dalam, yakni intervensi pemilik modal ke dalam ruang redaksi (newsroom). Kasus pemidanaan yang mendapat sorotan keras satu tahun terakhir adalah langkah Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan penistaan agama.

Sementara ancaman terhadap kebebasan pers lainnya adalah langkah Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melaporkan Majalah Tempo ke Mabes Polri atas berita yang memuat aliran dana yang diduga melibatkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, akhir Januari 2015 lalu.

Selain masalah kriminalisasi dan pemidanaan akibat pemberitaan, kekerasan juga masih menghantui para jurnalis. Sejak awal tahun 2015 saja, sejumlah kekerasan kerap menimpa jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Kasus terbaru, pekan lalu, kontributor RCTI Rani Sanjaya dan Berita Satu TV Robi Kurniawan dikeroyok dan dipukul oleh belasan petugas keamanan saat meliput aksi protes yang dilakukan penghuni Apartemen Cempaka Mas, Jakarta Pusat.

Selain itu, jurnalis lain yang mendapat intimidasi dari petugas keamanan setempat adalah Muhammad Rizki (Metro TV) dan Samarta (SCTV). Sampai kini Kepolisian Resort Jakarta Pusat belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, akhir Februari 2015 lalu, jurnalis harian Radar Bekasi, Randy Yosetiawan Priogo, juga dikeroyok oleh seorang politikus lokal dari Partai Amanat Nasional Kota Bekasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement