Ahad 03 May 2015 07:51 WIB

Terbebas dari Daging Celeng, Pedagang Bakso Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Semangkuk bakso lezat
Foto: Easyrecipesworld
Semangkuk bakso lezat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi menargetkan semua pedagang bakso mempunyai sertifikat halal. Hal ini untuk memberikan kenyamanan bagi para konsumen.

"Pada 2016 nanti semua pedagang harus mempunyai sertifikat halal dari MUI," terang Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz pada Sabtu (2/5) lalu. Hal ini disampaikan dalam acara deklarasi pedagang bakso Sukabumi bebas dari daging celeng di Lapangan Merdeka Sukabumi.

Menurut Muraz, saat ini baru satu pedagang bakso yang mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Ke depan, ribuan pedagang bakso harus mendapatkan sertifikasi halal.

Muraz menuturkan, para pedagang diberikan waktu selama beberapa bulan ke depan untuk mempersiapkan diri. Sehingga pada 2016 mendatang semua pedagang sudah mendapatkan sertifikasi halal.

Lebih lanjut Muraz mengatakan, acara gerakan makan bakso ini merupakan bagian dari deklarasi sukabumi bebas bakso celeng. Sebelumnya, aparat kepolisian menemukan peredaran bakso celeng pada Maret 2015 lalu.

Ketua Paguyuban Pedagang Bakso Sukabumi Suparmin mengatakan, langkah pemkot ini merupakan upaya yang positif. Ia mengatakan para pedagang siap untuk menjalani proses untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement