Ahad 03 May 2015 07:13 WIB

Pemerintah Diminta Mencermati Kasus Mary Jane

Rep: C93/ Red: Erik Purnama Putra
Warga Filipina terpidana hukuman mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso (kiri).
Foto: Antara
Warga Filipina terpidana hukuman mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyarakan agar pemerintah benar-benar mencermati kasus terpidana mati Mary Jane. Hal itu untuk mengetahui, apakah faktanya memang Mary Jane benar-benar hanya menjadi kurir narkoba dan tidak tahu apa-apa atau hal itu bagian dari permainan mafia narkoba.

"Mungkin saja kan ada orang yang ngaku-ngaku untuk membebaskan kawannya," katanya kepada Republika, kemarin.

Politikus PKS tersebut mengungkapkan, jika memang benar yang menyerahkan diri di Filipina itu adalah mafia narkoba, dan di sana juga diproses dengan hukum yang sama, maka Indonesia harus legowo. Hanya saja, lanjut dia, takutnya jika nanti pemerintah kembali menangkap bandar narkoba lainnya, mereka berkilah dengan cara yang sama.

"Bisa saja kan di negaranya ada yang mengaku yang tertangkap itu hanya dititipi sehingga tidak bersalah," tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Mary Jane lolos dari rencana eksekusi mati pada detik-detik akhir. Sedangkan delapan terpidana mati lainnya, termasuk duo Bali Nine telah dieksekusi. Batalnya eksekusi itu setelah adanya permintaan dari Presiden Filipina Benigno Aquino serta pelaku penjualan manusia di Filipina menyerahkan diri. Dari pengakuannya kepada polisi negara itu, menyatakan Mary Jane tidak bersalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement