Sabtu 02 May 2015 20:43 WIB

Seribu Pohon Mangrove Dicuri untuk Dijadikan Arang

Mangrove
Foto: antara
Mangrove

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Seribu batang mangrove (bakau) dari jenis Rizhophora Apicullata ukuran 3-4 meter, di kawasan pemeliharaan nelayan tradisional register 8/L Desa Lubik Kertang Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dicuri.

"Seribu batang mangrove tersebut sudah sempat ditebangi dan siap diangkut ke sampan," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Kesatuan Nelayan Tradisonal Indonesia, Tajruddin Hasibuan, di Pangkalan Brandan, Sabtu (2/5).

Beruntung, mangrove yang sudah dicuri dan siap untuk diangkut itu diketahui petugas pengawas Amat Cubung dan Rohma. Petugas pun langsung melapor kepada Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Mangrove Bahari, Azhar.

Pohon mangrove yang ditebang dan dikumpulkan di sekitar lokasi itu diperkirakan akan diangkut menggunakan truk oleh pelaku. Namun aksi pencurian kayu mangrove ketahuan tim pengawas, pemelihara, juga dilaporkan ke Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan.

Laporan ini langsung ditanggapi Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan setelah tiba dilokasi ternyata pelaku pencurian sudah melarikan diri.

"Pelakunya melarikan diri, namun kayu yang ditebang dapat ditemukan ukuran 3-4 meter, dan siap untuk diangkut," katanya.

Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Mangrove Keluarga Bahari, Azhar menjelaskan selain mengamankan barang bukti mangrove, mereka juga mengamankan satu unit perahu ukuran 22 kaki yang digunakan pelaku untuk melangsir batang pohon yang telah di tebang.

Barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor Polsek Pangkalan Brandan menggunakan truk pick-up mini. Azhar merawikan, penebangan kayu mangrove sering terjadi dan hal ini terindikasi dilakukan oleh kelompok pengusaha arang, yang kemungkinan membutuhan kayu mangrove sebagai bahan baku mereka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement