Sabtu 02 May 2015 19:44 WIB
Kasus Novel Baswedan

Novel Enggan Menjawab Soal Pemborgolan Dirinya

Rep: C26/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penyidik KPK, Novel Baswedan (tengah), berbincang bersama sejumlah tim kuasa hukumnya usai mendandatangani surat berita acara penangguhan penahanan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penyidik KPK, Novel Baswedan (tengah), berbincang bersama sejumlah tim kuasa hukumnya usai mendandatangani surat berita acara penangguhan penahanan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK Novel Baswedan memaparkan secara lengkap kronologis penangkapannya pada Jumat (1/5) dinihari. Ia menegaskan penangkapannya berlangsung tanpa tekanan.

"Saat itu pukul 00.00 WIB, penyidik dari Bareskrim datang ke rumah saya bersama Ketua RT, Bapak Wisnu. Saya persilakan mereka duduk, kemudian saya tanya maksud dan tujuan. Setelah saya pahami, saya memilih mengikuti prosesnya," paparnya saat jumpa pers di hadapan wartawan, Sabtu (2/5).

Saat awak media menanyakan mengapa ia sampai diborgol, Novel enggan menanggapi. Ia hanya tersenyum kepada awak media.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Ketua KPK, Johan Budi, menegaskan bahwa saat proses penangkapan Novel tidak sampai terjadi kekerasan. "Penangkapan biasa saja, tidak sampai ada penggedoran. Penyidik sempat memencet bel sebelum bertamu, " imbuh Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement