REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK Novel Baswedan memaparkan secara lengkap kronologis penangkapannya pada Jumat (1/5) dinihari. Ia menegaskan penangkapannya berlangsung tanpa tekanan.
"Saat itu pukul 00.00 WIB, penyidik dari Bareskrim datang ke rumah saya bersama Ketua RT, Bapak Wisnu. Saya persilakan mereka duduk, kemudian saya tanya maksud dan tujuan. Setelah saya pahami, saya memilih mengikuti prosesnya," paparnya saat jumpa pers di hadapan wartawan, Sabtu (2/5).
Saat awak media menanyakan mengapa ia sampai diborgol, Novel enggan menanggapi. Ia hanya tersenyum kepada awak media.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Ketua KPK, Johan Budi, menegaskan bahwa saat proses penangkapan Novel tidak sampai terjadi kekerasan. "Penangkapan biasa saja, tidak sampai ada penggedoran. Penyidik sempat memencet bel sebelum bertamu, " imbuh Johan.