Sabtu 02 May 2015 07:22 WIB
Kasus Novel Baswedan

Petisi Sang Istri: Bebaskan Novel Baswedan!

Kompol Novel Baswedan (depan kanan)
Foto: Antara
Kompol Novel Baswedan (depan kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri telah menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan pada Jumat (1/5) dini hari. Sang istri, Rina Emilda pun tak tinggal diam. Ia membuat petisi yang dituangkan dalam situs www.change.org

Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo; Kapolri, Badrodin Haiti; dan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki. Rina meminta agar suaminya segera dibebaskan.

Berikut isi lengkap curahan hati istri Novel Baswedan saat sang suami diciduk Polri yang dikutip Republika pada Sabtu (2/5):

Bebaskan Novel Baswedan!

Rina Emilda

#BebaskanNovel #BebaskanSuamiSaya #SupportNovel

Novel Baswedan, suami saya, ditangkap pada tengah malam Jumat, 1 Mei 2015. Tepatnya sekitar jam 12 tengah malam, terdengar ketukan keras di pintu rumah kami. Suami saya lalu ke luar mencari tahu apa yang terjadi. Saat kembali masuk, ia mengatakan bahwa sejumlah penyidik Bareskrim datang untuk melakukan penangkapan.

Saya tercengang. Saya belum bisa berkomunikasi dengannya hingga pagi hari. Teleponnya tidak aktif. Anak-anak kami sudah tidur saat itu dan tidak tahu proses penangkapan. Saya hanya bisa pasrah kepada Allah SWT.

Suami saya dijemput paksa karena tidak hadir memenuhi surat panggilan Bareskrim sebelumnya. Padahal ia tak hadir karena dilarang oleh pimpinan yaitu Ketua KPK. Ia dituduh terlibat kasus di tahun 2004 yang menurut banyak pihak kasus itu adalah rekayasa.

Lalu ketika hendak dibawa ke Bareskrim, Mas Novel meminta izin untuk mengganti salinan baju. Di saat ganti baju, petugas masuk dan berdiri menunggu Novel di depan kamar. Dari pintu ruang tamu, petugas lainnya memberi aba-aba agar dipercepat. Dua puluh menit kemudian, mereka meninggalkan lokasi.

Novel meminta saya mengabari pimpinan KPK. Sepeninggal polisi, Pak RT memberikan sebuah surat perintah penangkapan kepada saya. Ketika itu saya merasa seharusnya diberikan di saat masih ada Novel. Saya berharap suami saya agar dibebaskan. Saya percaya sepenuhnya apa yang selama ini ia kerjakan. Seluruhnya untuk bangsa dan negara.

Saya membuat petisi ini dibantu oleh Mbak Alissa Wahid. Saya berharap Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri Badrodin, dan Ketua KPK Bapak Ruki agar segera membebaskan suami saya dari segala tuduhan.

Mempetisi ke

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo

Badrodin Haiti

Taufiequrachman Ruki

Bebaskan Novel Baswedan!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement