Sabtu 02 May 2015 06:12 WIB
Kasus Novel Baswedan

Penahanan Novel Baswedan Bukti Polri Membangkang

Rep: c83/ Red: Esthi Maharani
Kompol Novel Baswedan (depan kanan)
Foto: Antara
Kompol Novel Baswedan (depan kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi kemasyarakatan PP Pemuda Muhammadiyah menilai penahanan penyidik KPK Novel Baswedan membuktikan kepolisian tidak peduli pada kritik publik terhadap mereka.

Ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kepolisian seharusnya melakukan reformasi internal untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Polri bukan malah menunjukkan arogansi dan kesewenang-wenangan dengan terus melakukan aksi kriminalisasi terhadap pimpinan dan penyidikan KPK.

"Penahanan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan menunjukkan Polri membangkang dan menghina Perintah Presiden Joko Widodo untuk menghentikan Kriminalisasi. Suara Publik dan perintah presiden mereka abaikan," ujar Dahnil kepada Republika, Jumat (1/5).

Ia mengatakan, apa yang dilakukan kepolisian terkesan balas dendam dan menggunakan hukum sebagai alat teror terhadap pemberantasan korupsi. Untuk itu,  presiden Joko Widodo harus bertindak lebih tegas atas tindakan kepolisian yang telah menahan Novel.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Bareskrim Polri menangkap Novel Baswedan pada Jumat (1/5) dinihari. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan adanya penangkapan terhadap penyidik lembaga antikorupsi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement