Jumat 01 May 2015 21:34 WIB
Kasus Novel Baswedan

Pengacara: Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Besok Pagi

Rep: c82/ Red: Bilal Ramadhan
Penyidik KPK Novel Baswedan.
Foto: Antara
Penyidik KPK Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi yang berbeda terkait pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan dan penembakan yang diduga dilakukan Novel.

Perempuan yang biasa disapa Kanti itu mengatakan, pihaknya telah mendapatakan informasi bahwa Novel sudah dibawa ke Bengkulu untuk kemungkinan dilakukan rekontruksi malam ini. Namun, ia juga mendapatkan informasi lain yang berbeda.

"Kita justru dapat informasi yang berbeda dari penyidik, untuk ikut rekonstruksi itu besok pagi jam 09.00 WIB. Makanya tadi kami memikirkan bagaimana mencari tiket supaya jam 09.00 WIB sudah di Bengkulu," kata Kanti di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5).

Kanti mengatakan, tim kuasa hukum Novel memang telah mendapatkan informasi mengenai keberangkatan Novel malam ini dan juga ikut diajak. Namun, permintaan kuasa hukum untuk mendapatkan lima kursi pesawat tidak dipenuhi oleh polisi. Hal tersebutlah yang kemudian menyebabkan tim kuasa hukum tidak ikut berangkat ke Bengkulu malam ini.

"Pengacara minta seat-nya lima, itu (dianggap) berlebihan sehingga tidak bisa difasilitasi. Artinya prosedur yang melibatkan penasihat hukum sudah dilewati, pengacaranya yang (dianggap) tidak kooperatif,"

ujarnya.

"Tapi, infonya lagi lagi berbeda-beda dan kita sendiri belum tahu yang mana yang benar, rekonstruksinya malam ini atau besok. Tapi terlepas kapan, kami tegaskan bahwa penguasa hukum tidak pernah dilibatkan oleh polisi untuk urusan rekonstruksi ini," kata Kanti lagi.

Hal senada disampaikan kuasa hukum Novel yang lain, Nurkholis Hidayat. Nurkholis menegaskan bahwa rekonstruksi yang dilakukan malam ini atau pun besok sama-sama tidak sah. Hal tersebut, lanjutnya, karena Novel sama sekali belum diambil keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Novel sama sekali belum dilakukan BAP. BAP tadi pagi pun tidak didampingi kuasa hukum dan tidak menceritakan substansi apapun. Jadi hanya berita acara penolakan BAP," ujar Nurkholis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement