Jumat 01 May 2015 17:43 WIB
Kasus Novel Baswedan

KPK Bantah Rumah Novel Ada Empat

Rep: C82/ Red: Ilham
Priharsa Nugraha
Foto: Antara
Priharsa Nugraha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menyebut ada empat rumah milik penyidik KPK Novel Baswedan yang digeledah oleh penyidik Bareskrim. Penggeledehan tersebut, kata Budi, demi mencari alat bukti yang diperlukan.

Namun, pernyataan Budi Waseso dibantah oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Priharsa mengklarifikasi bahwa rumah Novel tidak sebanyak yang disebut oleh polisi.

"Rumah Novel sesuai LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara

Negara) ada dua, bukan empat seperti yang disampaikan sebelumnya oleh pihak kepolisian," kata Priharsa saat dihubungi, Jumat (1/5).

Priharsa mengatakan, kedua rumah milik Novel berada di Jalan Menoreh Utara XII Nomor A7 RT 5 RW 5 Kelurahan Sampangan Kecamatan Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah. Rumah tersebut memiliki luas tanah 191 meter persegi dan luas bangunan 70 meter persegi.

"Satu lagi di Jalan Deposito T Nomor 8 RT 03 RW 10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan luas tanah 105 meter persegi dan luas bangunan 70 meter persegi," ujarnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan empat rumah miliki Novel yang mereka geledah terbilang mewah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement